Cinta Dan Pernikahan

Dengan interaksi laki-laki dan wanita yang relatif terbuka di era ini, tidak jarang hal tersebut mengundang rasa. Banyak yang sudah mulai saling mencintai sebelum pernikahan.

Para ulama berpendapat bahwa berkaitan dengan perkara ini, ada cinta yang dibolehkan karena memang naluri manusia selama tidak jatuh kepada hal yang tidak syari dan kemaksiatan. Namun sebaliknya, jika justru menjadi sarana melanggar hukum Allah ta’ala maka perasaan tersebut menjadi terlarang.

Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لم نرَ للمتحابَّيْن مثل النكاح

Tidak terlihat dua orang yang saling mencintai seperti pernikahan (HR. Ibnu Majah)

Dari hadits ini terlihat bahwa cinta sejati antara pasangan berlawanan jenis ada pada pernikahan. Dan tidak ada solusi terbaik bagi mereka yang saling mencintai kecuali menikahkannya. Dengan pernikahan tersebut, insyaAllah rasa cinta tadi akan semakin kuat dan bertambah.

Dan perasaan cinta yang dimaksud bukanlah sesuatu yang datang karena kholwat (berdua-duaan) yang dilakukan oleh keduanya, melainkan suatu perasaan yang menjadi karunia karena penjagaan mereka terhadap kehormatan dan keimanannya kepada Allah ta’ala. Rasa mencintai tersebut betul-betul datang karena Allah ta’ala.

Adapun jika pernikahan tadi dimulai dengan kemaksiatan, maka hal tersebut akan mengurangi bahkan menghilangkan kebarokahan dari keluarga yang dibangun dalam pernikahan tersebut. Akhirnya mereka tidak bisa merasakan kebahagiaan sejati dalam pernikahannya, bahkan seringkali berakhir dengan penyesalan.

Dalam hal ini, islam bukan mengajarkan agar seseorang mencari pasangan seperti menilai kucing dalam karung. Tidak sama sekali. Justru sebaliknya, Islam mengajarkan kejujuran dari kedua belah pihak untuk memperkenalkan keadaan diri masing-masing, dan keluarga dengan cara yang syar’i.

Melihat seorang wanita yang akan dilamar pun merupakan tuntunan dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam. Ketika Mugairah bin Syu’bah akan melamar seorang wanita, maka Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasalam bersabda,

انظر إليها فإنه أحرى أن يؤدم بينكما

Lihatlah wanita itu, karena dengannya akan menjamin kelanggengan kalian berdua (HR. Tarmidzi)

Namun lagi-lagi ketika melihat wanita tadi, hendaklah ia ditemani oleh mahramnya dan dilakukan dengan cara yang syar’i.

Meskipun boleh jadi misalnya kita tidak berjodoh dengan orang yang dicintai, maka dengan proses dan cara yang syar’i insyaAllah kita akan bahagia. Karena itu, bersyukurlah dengan siapapun yang kita nikahi selama tidak ada hukum Allah yang kita langgar.

Sudah merupakan sunatullah bahwa pernikahan yang diawali dan dilakukan dengan cara yang syar’i akan mendatangkan ketenangan jiwa. Allah ta’ala berfirman,

ومن آياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجاً لتسكنوا إليها وجعل بينكم مودة ورحمة

Dan di antara ayatnya adalah menciptakan bagi kalian dari dirimu istri-istri agar engkau merasa nyaman kepadanya dan dijadikan di antara kalian mawaddah warahmah. (Q.S. Arrum: 21)

Pada saat yang sama, jika hal ini terjadi, maka hendaklah pula melupakan orang lain yang pernah ada dalam hati ini. Ingatlah bahwa ketika seorang suami menikah dengan istrinya, ia telah membuat perjanjian yang kuat. Dengannya Allah ta’ala menghalalkan apa yang awalnya haram bagi mereka.

Dari sini bisa disimpulkan bahwa bukan urusan sudah mencintai atau belum yang penting dalam pernikahan Islami. Namun hal tersebut lebih kepada sudah syar’i atau tidakkah proses yang kita jalani. Menikah dengan orang yang kita cintai dengan proses yang syar’i tentu merupakan anugerah terindah. Wallahu a’lam.

Trento, 1 Februari 2015
Akhukum Fillah, Gonda Yumitro

Gonda Yumitro

Gonda Yumitro

Meraih Sarjana Ilmu Politik (S.IP) dari Ilmu Hubungan Internasional UGM, M.A Political Science, Jamia Millia Islamia, dan M.A International Relations, Annamalai University, India. Menyelesaikan jenjang PhD Political Science dari International Islamic University Malaysia. Belajar agama dari beberapa ustadz ketika sedang studi di Yogyakarta, Malang dan India. Bekerja sebagai Professor di Prodi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang.

Leave a Response