Ziyarah kubur merupakan salah satu amalan yang disyariatkan dalam islam untuk mengingat kematian. Dari Baridah bin Hushaib radiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إني كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها ، فإنـها تذكركم الآخرة
Sesungguhnya dulu aku melarang kalian dari zaiarah kubur, maka sekarang berziarahlah. Sesungguhnya dengannya membuat kalian ingat akhirat (HR. Muslim).
Meskipun demikian, para ulama tetap memberikan beberapa adab yang perlu kita jaga ketiga melakukan ziarah kubur. Di antara adab tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, setiap melewati atau memasuki pemakaman maka hendaknya mendoakan kebaikan untuk mereka yang sudah meninggal. Di antara doa yang disyariatkan adalah dengan membaca,
السلام عليكم يا أهل الديار من المؤمنين والمسلمين وإنا إن شاء الله بكم لاحقون، أسأل الله لنا ولكم العافية
Keselamatan bagimu wahai ahli kubur dari kaum mukminin dan kaum muslimin, dan sesungguhnya insyaAllah kami pun akan menyusul kalian, kami memohon untuk kami dan kamu ‘afiyah.
Meskipun demikian, jika dilewati adalah pemakaman orang-orang non muslim, maka kita dilarang untuk mendoakan mereka untuk pengampunan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
ستأذنت ربي بأن أستغفر لها فلم يأذن لي، واستأذنته في أن أزور قبرها فأذن لي، فزوروا القبور فإنها تذكر الموت
Aku meminta izin kepada Rabbku untuk meminta ampun untuknya (ibu Rasulullah) tetapi tidak diberikan izin untukku. Dan aku meminta ijin untuk mengunjungi kubur ibuku, dan aku diberikan izin. Maka ziarah kuburlah karena ia mengingatkan pada kematian (HR. Muslim)
Kedua, kita dilarang untuk berbicara yang jelek ketika melakukan ziarah. Artinya betul-betul khusu’ diri kita melalui ziarah ini mencari ibrah untuk mengingat kematian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إني نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها ، فإن فيها عبرة ، ولا تقولوا ما يسخط الرب
Sesungguhnya dulu aku melarang kalian dari ziarah kubur, maka sekarang ziarahlah, sesungguhnya padanya terdapat ibrah. Dan janganlah mengatakan hal yang mengundang kemurkaan Tuhanmu (HR. Ahmad)
Ketiga, tidak dituntunkan untuk membaca alquran di sisi kuburan. Jika hal ini merupakan perkara yang disyariatkan, maka tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat termasuk di antara orang yang awal melakukannya.
Namun justru ketika A’isyah bertanya kepada Rasulullah tentang amalan yang dilakukan ketika ziyarah kubur, maka tidak ada yang beliau tuntunkan kecuali mengucapkan salam dan berdoa.
Para ulama dari Mazhab Hanafi dan Maliki menyatakan bahwa membaca alquran di sisi kubur termasuk perkara yang tidak disukai. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
لا تجعلوا بيوتكم مقابر ، فإن الشيطان يفرّ من البيت الذي يُقرأ فيه سورة البقرة
Jangan jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya syaithan berlari dari rumah yang dibacakan padanya surat Al Baqarah (HR. Muslim)
Para ulama berpendapat bahwa hal ini menunjukkan pada kuburan tidak dituntunkan untuk membaca Alquran. Apalagi Imam Malik, beliau mengatakan
ما علمت أحد يفعل ذلك ، فعلم أن الصحابة والتابعين ما كانوا يفعلونه
Aku tidak mengetahui seseorang pun yang melakukan yang seperti ini, dan diketahui para sahabat dan tabi’in tidaklah melakukan yang demikian.
Keempat, dituntunkan untuk berdoa menghadap kiblat, bukan menghadap kuburan. Artinya jika ada beberapa orang maka posisi mereka tetap dikondisikan menghadap kiblat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa imam mazhab yang empat, Malik, Abi Hanifah, syafi’I dan Ahmad menceritakan bahwa seseorang ketika bersholawat kepada nabi dan ingin berdoa maka hendaklah menghadap kiblat.
Al Munawi mengatakan,
قلت إذا كان الدعاء من أعظم العبادة فكيف يتوجه به إلى غير الجهة التي أمر باستقبالها في الصلاة ، ولذلك كان من المقرر عند العلماء المحققين أنه لا يستقبل بالدعاء إلا ما يستقبل بالصلاة
Aku mengatakan, jika doa termasuk diantara doa yang besar, maka bagaimana jika menghadap kea rah yang tidak diperintahkan menghadap untuknya ketika sholat. Oleh karena itu, dari para ulama tidaklah mereka menghadap di saat berdoa kecuali mereka menghadap kiblat.
Kelima, dituntunkan oleh melepas sandal ketika memasuki wilayah pemakaman.
بَيْنَمَا أَنَا أُمَاشِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ … فَإِذَا رَجُلٌ يَمْشِي فِي الْقُبُورِ عَلَيْهِ نَعْلَانِ فَقَالَ يَا صَاحِبَ السِّبْتِيَّتَيْنِ وَيْحَكَ أَلْقِ سِبْتِيَّتَيْكَ فَنَظَرَ الرَّجُلُ فَلَمَّا عَرَفَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَلَعَهُمَا فَرَمَى بِهِمَا
Ketika aku berjalan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , tiba-tiba ada seseorang yang berjalan di kuburan dengan mengenakan sandal. Kemudian Beliau bersabda: “Wahai, orang yang mengenakan sandal! Celakalah engkau! Lepaskanlah dua sandalmu!” Kemudian lelaki tersebut melihat sandalnya. ketika dia melihat Rasulullah melepas sandalnya, maka dia melepas dan melempar kedua sandalnya.(HR. Abu Daud)
Diceritakan bahwa Imam Ahmad termasuk orang yang mengamalkan hadits ini. Abu Daud menceritakan,
رأيت أحمد إذا تبع الجنازة فقرب من المقابر خلع نعليه
Aku melihat Ahmad, jika mengiringi jenazah dan sudah dekat dengan kubur, maka ia melepas sandalnya.
Keenam, dituntunkan untuk tidak melangkahi atau duduk di atas kubur. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam,
لا تصلوا إلى القبور ، ولا تجلسوا عليها
Jangan sholat menghadap kubur, dan jangan duduk di atasnya (HR. Muslim) .
Demikian beberapa di antara adab yang dituntunkan dalam ziyarah kubur. Mudah-mudahan kita semua dimudahkan oleh Allah ta’ala untuk menjalankan Sunnah ini. Aamin.
Malang, 1 November 2016
Akhukum Fillah, Gonda Yumitro