Larangan Keluar Masjid Setelah Adzan

Salah satu perkara yang dibenci dalam Islam adalah seseorang yang berada di masjid, kemudian ia keluar tanpa ada udzur yang syar’i ketika sudah adzan.

Dari Abi Hurairah radiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إذا كنتم في المسجد فنودي بالصلاة فلا يخرج أحدكم حتى يصلي

Jika kalian berada di masjid, kemudian datang seruan untuk sholat (adzan), maka jangan salah satu dari kalian keluar kecuali ia sudah sholat (HR. Ahmad)

Bahkan dalam hadits yang lain Rasulullah menggambarkan bahwa mereka yang keluar dari masjid tanpa udzhur ketika sudah masuk waktu sholat termasuk di antara orang-orang munafik. Beliau shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda,

لا يسمع النداء في مسجدي هذا ثم يخرج منه إلا لحاجة، ثم لا يرجع إليه إلا منافق

Tidaklah mendengarkan adzan di masjid kemudian ia keluar tanpa hajat, dan tidak kembali (untuk sholat) kecuali ia orang munafik (HR. Tirmidzi)

Imam Abdil Aziz bin Abdillah bin Bazz rahimahullah mengatakan, tidak boleh seseorang yang ada di sebuah masjid keluar ketika sudah adzan kecuali karena udzur, yaitu ia ingin wudhu; atau sholat di masjid lain.

Para ulama bersepakat jika dulu para sahabat nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang berilmu setelah mereka tidaklah akan keluar dari suatu masjid yang sudah dikumandangkan adzan kecuali karena udzur syar’i.

Syaikh Mubarakfuri juga mengatakan bahwa tidak boleh keluar dari masjid setelah adzan kecuali dalam keadaan darurat, misalnya mereka yang masih dalam keadaan junub, ia punya hadas kecil, ia hendak menjadi imam di masjid lain dan sejenisnya.

Semoga Allah ta’ala memudahkan kita untuk mengamalkan di antara Sunnah yang mulia ini. Aamin.

Malang, 14 dzulhijah 1437 H

Akhukum Fillah, Gonda Yumitro

Gonda Yumitro

Gonda Yumitro

Meraih Sarjana Ilmu Politik (S.IP) dari Ilmu Hubungan Internasional UGM, M.A Political Science, Jamia Millia Islamia, dan M.A International Relations, Annamalai University, India. Menyelesaikan jenjang PhD Political Science dari International Islamic University Malaysia. Belajar agama dari beberapa ustadz ketika sedang studi di Yogyakarta, Malang dan India. Bekerja sebagai Professor di Prodi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang.

Leave a Response