Menjauhi Dosa Menyamun

Menyampun adalah mengambil harta dan atau kehormatan yang dimiliki oleh orang lain. Mereka yang menyamun terkadang juga sampai menghilangkan nyawa orang lain. Karena itu, menyamun merupakan salah satu dosa besar dan menyebabkan ketakutan pada orang lain.

Mereka yang menyamun tidak dikategorikan sebagai golongan Rasulullah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من غشنا فليس منا، ومن حمل علينا السلاح فليس منا

Siapa yang mencuri bukan termasuk dalam golongan kami, dan siapa yang membawa senjata (untuk menakuti orang lain) tidak termasuk dari kami (HR.Bukhari Muslim)

Hukuman bagi mereka yang menyamun juga sangat berat. Jika sampai membunuh maka mereka diqishos. Jika mencuri maka mereka mereka dipotong tangannya.

Jika pun hasil dari menyamun tadi mereka gunakan untuk sedekah, maka sedekah mereka pun tidak akan diterima oleh Allah ta’ala.

Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ketika ditanya tentang mereka yang mendapatkan harta dari mencuri atau menyamun, maka beliau mengatakan bahwa yang mereka dapatkan bukanlah rezeki dari Allah ta’ala. Bahkan Allah ta’ala tidak suka dan tidak ridha.

Allah ta’ala melarang sesama kita untuk memakan sesuatu dengan kebatilan. Allah ta’ala berfirman,

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالكُم بَيْنكُم بِالْبَاطِلِ

Dan janganlah kalian memakan harta di antara kalian dengan kebatilan (Q.S. Al Baqarah: 188)

Oleh karena itu, Allah ta’ala juga tidak memerintahkan kita untuk berinfak dengan harta ini. Harta infak yang diterima oleh Allah ta’ala hanyalah dari harta yang halal. Allah ta’ala berfirman,

وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفقُونَ

Dan dari apa yang kami rezekikan, mereka berinfaq (Q.S. Al Baqarah: 3)

Akhirnya, kita memohon kepada Allah ta’ala semoga kita semua terhindar dari dosa menyamun dan mendapatkan harta dari harta yang haram. Aamin.

Malang, 24 Mei 2017

Akhukum Fillah, Gonda Yumitro

Gonda Yumitro

Gonda Yumitro

Meraih Sarjana Ilmu Politik (S.IP) dari Ilmu Hubungan Internasional UGM, M.A Political Science, Jamia Millia Islamia, dan M.A International Relations, Annamalai University, India. Menyelesaikan jenjang PhD Political Science dari International Islamic University Malaysia. Belajar agama dari beberapa ustadz ketika sedang studi di Yogyakarta, Malang dan India. Bekerja sebagai Professor di Prodi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang.

Leave a Response