Berfatwa Tanpa Ilmu

“Menurut saya.. ini hukumnya begitu dan begitu … !!”

“Wah ini haram… ini halal “ dan seterusnya.

Begitu terkadang kita melihat atau mendengar ada mereka bahkan yang disorot oleh media nasional sekali pun dengan gampangnya berfatwa tentang suatu perkara. Sayang yang mereka sampaikan tidak dengan dalil dari Alquran dan sunnah.

Demikianlah keadaan kita dizaman ini. Tanda-tanda akan segera datangnya hari kiamat semakin nampak, di antaranya dengan mulai banyaknya mereka yang berfatwa tanpa ilmu. Tanpa memahami bahasa arab dan kaedah-kaedah pengambilan hukum, dengan gampang sebagian kalangan berfatwa tanpa ilmu. Akibatnya mereka menjadi sesat dan menyesatkan orang lain.

Hal ini sudah dijelaskan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam,

ان الله لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا ، يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

Sesungguhnya Allah tidak mengambil ilmu dengan mencambutnya langsung dari seorang hamba, tetapi mengambil ilmu dengan mewafatkan para ulama. Sampa jika tidak ada lagi orang yang berilmu, maka manusia mengambil pemimpin-pemimpin yang jahil, mereka ditanya dan berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan (HR. Bukhari)

Selain itu, berfatwa tanpa ilmu merupakan dosa besar dan bisa menjatuhkan seseorang pada kesyirikan.  Mereka akan membuat manusia keluar dari kebenaran. Ibnul Qayyim Al Jauziyah mengatakan bahwa sesungguhnya Allah ta’ala telah mengharamkan berfatwa dan mengambil hukum tanpa ilmu, dan telah menjadikannya sebagai salah satu dosa terbesar.

Hal ini sesuai dengan firman Allah ta’ala,

قلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَن تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ

Katakanlah sesungguh Rabbku telah mengharamkan perbuatan keji yang yang nampak padanya dan apa yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui” (Q.S. AL A’raf: 33)

Dari ayat ini, maka terlihat bahwa Allah ta’ala mengharamkan beberapa hal, seperti berbuat kekejian, kemudian melakukan dosa dan kedholiman, setelah itu melakukan kesyirikan sebagai dosa terbesar, demikian juga dengan larangan menyampaikan sesuatu tanpa ilmu.

Hal ini juga senada dengan firman Allah ta’ala dalam surat lainnya yang berbunyi,

وَلاَ تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلاَلٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوا عَلَى اللهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللهِ الْكَذِبَ لاَ يُفْلِحُونَ

Dan janganlah mengatakan apa yang disebut lidah kalian dengan kebohongan,  ini halal dan ini haram untuk mengada-ngadakan kebohongan kepada Allah. Sesungguhnya mereka yang mengadakan kebohongan atas nama Allah tidaklah beruntung(Q.S. Annahl: 116-117)

Karena itu, tidak boleh bagi seorang hamba dengan gampang mengatakan ini halal dan ini haram tanpa memastikan bahwa apa yang ia sampaikan mempunyai dalil dari Alquran dan sunnah, serta sesuai dengan apa yang sudah dipahami oleh para sahabat dan ulama terdahulu.

Jangan sampai ketika menyampaikan sesuatu ia jatuh pada kebohongan dalam perkara agama atas nama Allah dan Rasul, sesungguhnya justru menyesatkan manusia. Mereka yang suka berfatwa tanpa ilmu termasuk di antara yang sudah terjebak dengan tipu daya syaithon. Allah ta’ala berfirman,

ولا تتبعوا خطوات الشيطان إنه لكم عدون مبين* إنما يأمركم بالسوء والفحشاء وأن تقولوا على الله ما لا تعلمون
Maka janganlah engkau mengikuti tipu daya syaithan karena kesungguhnya ia adalah musuh yang nyata. Sesungguhnya ia menyuruhmu dengan kejelekan dan kefahsyahan serta mengatakan atas nama Allah apa yang tidak engkau ketahui (Q.S. Al Baqaroh: 168-169)

Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

من أُفتيَ بغير علم كان إثمه على من أفتاه
Barang siapa yang berfatwa tanpa ilmu maka dosanya (dari yang mengikuti fatwa tadi) ditanggung oleh yang berfatwa (HR. Abu Dawud)

Dalam hadits yang lain, beliau shollallahu’alaihi wasallam juga bersabda,

من قال علي ما لم أقل فليتبوأ مقعده من النار

Barang siapa yang mengatakan atas namaku apa yang tidak aku katakan, maka siapkanlah tempat duduk dari neraka (HR. Bukhari)

Hal ini akhirnya membuat para ulama terdahulu sangat berhati-hati. Jika ditanya tentang suatu perkara yang tidak diketahui, maka mereka tanpa malu mengatakan saya tidak tahu. Ketika ada yang bertanya tentang sesuatu maka terlebih dahulu mereka terdiam untuk memikirkan jawabannya sehingga bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ta’ala.

Ibnu Mas’ud radiyallahu ‘anhu menyatakan,

من كان عنده علم فليقل به ، ومن لم يكن عنده علم فليقل : الله أعلم

Barang siapa yang padanya terdapat ilmu maka bicaralah dengan ilmunya, tetapi siapa yang belum mempunyai ilmu, maka hendaklah ia mengatakan Allah maha tahu.

Malik bin Anas rahimahullah mengatakan,

من أجاب في مسألة فينبغي قبل الجواب أن يعرض نفسه على الجنة والنار

Barang siapa yang ingin menjawab suatu masalah maka hendaklah sebelum menjawab ia melihat pada dirinya akan ke surga atau neraka.

Hal ini mereka lakukan karena dalam islam tidak ada perkara yang kecil berkaitan dengan hukum-hukum Allah ta’ala. Imam syafi’i seorang ulama besar rahimahullah, ketika ditanya tentang suatu masalah maka ia tidak menjawab, maka ketika ditanya mengapa?, beliau berujar  حتى أدري أن الفضل في السكوت أو الجواب (sampai aku tahu mana yang lebih utama diam atau menjawab)

Oleh karena itu, marilah kita semakin bersemangat menuntut ilmu dan memahami agama ini, dan berlindungan kepada Allah ta’ala agar tidak termasuk di antara mereka yang berfatwa tanpa ilmu. Aamin.

Malang, 7 Desember 2015
Akhukum Fillah, Gonda Yumitro

Gonda Yumitro

Gonda Yumitro

Meraih Sarjana Ilmu Politik (S.IP) dari Ilmu Hubungan Internasional UGM, M.A Political Science, Jamia Millia Islamia, dan M.A International Relations, Annamalai University, India. Menyelesaikan jenjang PhD Political Science dari International Islamic University Malaysia. Belajar agama dari beberapa ustadz ketika sedang studi di Yogyakarta, Malang dan India. Bekerja sebagai Professor di Prodi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang.

Leave a Response