Di Antara Sebab Terlambat Menikah

Menikah adalah salah satu anugrah terindah dalam hidup. Dengan menikah, selama melakukannya karena ibadah kepada Allah ta’ala maka dia sudah menyempurnakan setengah dari agamanya. Ia bisa menjaga syahwat dan saling tolong menolong dalam ketaatan kepada Allah ta’ala bersama pasangannya.

Lebih dari itu, mereka yang menikah karena Allah ta’ala maka akan muncul ketenangan dalam jiwanya. Allah ta’ala berfirman,

ومن آياته أن خلق لكم أزواجا لتسكنوا إليها وجعل بينكم مودة ورحمة إن في ذلك لآيات لقوم يتفكرون

Dan di antara ayat-ayatnya adalah Ia telah menciptakan untukmu para istri agar engkau tenang bersamanya, dan dijadikan pada diri kalian mawaddah, warahmah, sungguh yang demikian itu adalah ayat bagi mereka yang berfikir (Q.S. Arrum:21)

Namun nyatanya, belum semua orang dikaruniai oleh Allah ta’ala pasangan, meskipun usia mereka mungkin sudah mulai menginjak angka tiga atau lebih. Kalau di barat mungkin hal tersebut merupakan perkara biasa sebagaimana yang pernah kami bahas pada beberapa hari yang lalu, tetapi bagi masyarakat timur perkara tersebut terasa berat.

Kita masih punyai nilai-nilai dan memegang Islam sebagai panduan hidup. Kita masih punya kehidupan sosial di mana seseorang tidak bisa bertindak semaunya saja. Kita masih punya agama yang menyakini bahwa hidup ini dalam skenario takdir Allah ta’ala.

Jadi kebanyakan dari orang yang belum menikah di negara kita yang kami ketahui, bukan karena keinginan mereka yang tidak ingin segera berkeluarga. Mereka mungkin sudah berusaha. Mereka juga mungkin sudah bertanya dengan para ustadz atau orang-orang baik untuk dibantu mencarikan jodoh. Namun kiranya takdir pernikahan belum menghampiri mereka.

Kita bisa memahami bagaimana beratnya beban yang dipikul oleh mereka yang belum menikah. Lebih-lebih bagi seorang perempuan, dimana terkadang lelaki lebih suka untuk mencari istri yang berusia lebih muda. Semakin hari berlalu, perasaan sepi pun terus mendera.

Apalagi ketika melihat teman sebayanya yang tampak bahagia. Mereka pergi bersama suami tercinta atau sekedar bercengkerama beriring tawa bersama anak-anak mereka. Kerinduan untuk mengalami hal yang sama pun membuncah.

Karena itu, pada kesempatan ini, akan kami coba sampaikan beberapa alasan mengapa seseorang terlambat menikah dengan harapan bisa menghindarinya. Adapun jika hal tersebut terlanjur sudah terjadi, maka teruslah bersabar, berusaha dan memohon kepada Allah ta’ala agar segera ditemukan dengan jodoh yang sholeh/sholehah.

Dan percayalah bahwa jika pun tidak mendapatkan jodoh ketika di dunia ini, insyaAllah dengan ketaatan kita dalam beribadah kepada Allah, dan kesabaran menahan diri dari maksiat, maka Allah pun akan mengaruniakan kepada kita pasangan ketika kita berada di sorga nanti.

Di antara sebab-sebab terlambatnya mendapatkan jodoh tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, karena besarnya mahar yang diminta ketika ingin menikah.

Mahar memang merupakan salah satu hal yang harus dipenuhi oleh suami ketika menikah. Namun hal ini seharusnya bukan menjadi perkara yang memberatkan. Apalagi sampai menjadi ajang prestige keluarga, sampai kemudian anaknya pun dibiarkan terlambat menikah.

Padahal Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أعظم النكاح بركة أيسره مؤنة

Pernikahan yang barokah adalah yang mudah maharnya (HR Ahmad)

Seorang suami tentu diminta untuk memberikan mahar yang paling disukai oleh istrinya, tetapi seorang istri juga harus memahami posisi suaminya, karena pernikahan dengan mahar yang mudah akan mendatangkan keberkahan sebagaimana hadits di atas.

Jangan biarkan hanya karena persoalan mahar, akhirnya sang lelaki pun harus berjuang habis-habisan dulu baru menikah. Mereka harus menunggu bahkan beberapa tahun, padahal keinginan menikah sudah sedemikian besarnya.

Ingatlah bagaimana pernikahan para sahabat di jaman Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam. Ketika itu ia mengabarkan kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bahwa dirinya ingin menikah. Maka Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menanyakan apakah ia mempunyai sesuatu untuk mahar meskipun dari cincin besi.

Apayang terjadi ketika orang tadi tetap mengatakan bahwa ia tidak memilikinya. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bertanya,

هل معك شيء من القران” قال نعم سورة كذا وكذا , فقال النبي صلى الله عليه وسلم ” زوجتكها بما معك من القران

Apakah engkau mempunya hafalan dari Alquran, maka ketika ia mengatakan ia, saya hafal surat ini dan ini. Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam berkata, aku menikahkanmu dengannya dengan apa yang engkau miliki dari Alquran. (Dalam Tafsir Tsa’labi, Al kasfu wal bayan fi tafsiril qur’an, 2:122)

Demikianlah pernikahan islami yang insyaAllah akan menghindarkan seseorang dari terlambat menikah.

Kedua, karena keinginan mengejar pendidikan atau karir.

Di tengah masyarakat kita sekarang ini, pendidikan dan karir seringkali dinomer-satukan. Baik orang tua maupun pemuda, banyak yang berpandangan bahwa pendidikan dan pernikahan tidak akan bisa sejalan. Pernikahan hanya dibolehkan ketika sudah selesai pendidikan.

Padahal hal tersebut tidak sepenuhnya benar jika sang suami memang bertanggungjawab dan sudah siap secara mental untuk tetap bekerja. Dengan ridho orang tua dan senantiasa bertawakal pada Allah, maka insyaAllah rezeki pun akan kita dapatkan.

Allah ta’ala berfirman,

وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Dan nikahkanlah para budak kalian dan orang-orang sholeh yang dalam kekuasaanmu. Jika mereka dalam keadaan fakir, maka Allah pun akan mengayakan mereka dengan keutamaannya, Dan Allah itu maha luas dan mengetahu (Q.S. Annur:32)

Dan dalam perkara ini sudah banyak contohnya mereka yang sukses meskipun menikah sejak masih kuliah. Hanya saja jika memang menikahnya bukan dengan lelaki sholeh yang bertanggungjawab, hal tersebut akan merugikan pihak wanita.

Ketiga, budaya harus mendahulukan anak yang lebih tua.

Pada sebagian masyarakat ada keyakinan bahwa menikah harus sesuai dengan urut kacang. Akhirnya sang adik tidak boleh melangkahi kakaknya dalam pernikahan. Sementara tidak jarang usia kakaknya semakin tua dan ia belum juga kunjung menikah.

Hal ini tidak sesuai dengan Islam, karena dalam Islam menikah itu bukan urusan siapa yang tua, melainkan lebih pada kesiapan. Hal ini bisa terlihat dalam hadits Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam,

يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج فانه أغض للبصر وأحصن للفرج ومن لم يستطع فعليه بالصوم فانه له وجاء

Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang sudah mempunyai kemampuan, maka hendaklah ia menikah, karena itu lebih menjaga bagi pandangan, dan lebih baik bagi kemaluan, dan siapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa itu adalah perisai (HR.Bukhari Muslim)

Keempat, Keinginan untuk mendapatkan pasangan yang sempurna.

Ada juga orang yang belum kunjung menikah karena ingin mempunyai pasangan yang cantik/ganteng, hafal alquran, bisa bahasa arab, ahli ibadah, keluarga baik-baik, kaya, lulusan kedokteran, dan seterusnya.

Ia membayangkan bahwa dirinya akan begitu bahagia jika mempunyai pasangan sebagaimana yang ia baca dalam buku-buku. Padahal realitanya tidaklah seperti itu. Tidak ada manusia yang sempurna, dan kalau pun ada yang memenuhi kriterianya tentu jumlahnya sangat sedikit.

Oleh karena itu, hendaknya ketika ada yang melamar kita lebih perhatian pada perkara agamanya. Jika agamanya sudah bagus, maka siaplah untuk menerima lebih dan kurang dari kriteria lainnya yang dimiliki oleh calon pasangan kita.

Imam Ahmad berkata,  ليس للمرأة خير من الرجل الصالح ولا للرجل خير من المرأة (tidak ada yang lebih baik bagi seorang wanita kecuali bersuamikan lelaki sholeh, dan tidak ada yang lebih baik bagi seorang lelaki kecuali beristrikan wanita sholehah.

Kelima, terlalu banyak syarat ketika proses akan menikah.

Ada juga orang yang hampir saja menikah, secara umum syarat dari calon pasangannya sudah sesuai. Hanya saja kemudian rencana tersebut dihentikan karena terlalu banyak syarat yang diinginkan setelah pernikahan.

Namun ajaibnya kata para ulama, kebanyakan dari syarat yang diberikan tersebut adalah perkara dunia. Meskipun lelaki tadi orang yang tidak sholat, selama ia bisa memenuhi syarat duniawi tadi, maka sang wali pun akan menikahkan anaknya. Sungguh ajaib!

Padahal dalam perkara dunia ini, perkara dunia tadi pasti akan terpenuhi selama kita berada dalam ketaatan kepada Allah, apalagi dalam urusan pernikahan. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ثلاثة حق على الله عونهم المجاهد في سبيل الله والمكاتب الذي يريد الأداء والناكح الذي يريد العفاف

Tiga kelompok yang akan dijamin ditolong oleh Allah ta’ala mereka yang berjihad di jalan Allah, budak yang ingin membebaskan dirinya, dan mereka yang menikah untuk menjaga kehormatannya (HR. Tarmidzi)

Karena itu, benarnya pesan dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam,

إذا أتاكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد كبير

Jika datang kepada kalian lelaki yang diridhoi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah, jika tidak akan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar (HR. Tarmidzi)

Keenam, wanita hanya menunggu dan tidak mau melamar.

Bagi masyarakat kita ada perasaan risih atau malu jika harus melamar lelaki, takut jika diangkap sebagai wanita murahan. Sejarah menunjukkan bahwa begitu banyak kisah wanita yang melamar lelaki, dan hal tersebut tidak masalah. Bahkan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam dan Nabi Musa ‘alaihi salam pun dilamar oleh pihak wanita.

Terakhir, tidak mau dipoligami

Dengan jumlah wanita yang semakin banyak dibandingkan dengan laki-laki di era ini, maka bagi mereka yang mampu berlaku adil, poligami merupakan salah satu cara untuk menghindarkan wanita dari pernikahan yang terlambat.

Allah ta’ala berfirman,

فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً

Maka nikahilah dari yang kalian inginkan pada wanita dua, tiga, dan empat. Jika kalian takut tidak bisa berlaku adil maka sat saja. (Q.S.Annisa:3)

Meskipun demikian, tentu poligami ini tidak dilakukan secara sembarangan tanpa memperhatikan syariat Allah ta’ala. Wallahu a’lam.

Kita berdoa semoga kita diberikan keistiqomahan dalam ketaatan dan mereka yang belum mendapatkan jodoh segera dikaruniakan Allah ta’ala pasangan-pasangan yang sholeh/sholehah. Aamin.

 

Trento, 14 Februari 2015

Akhukum Fillah, Gonda Yumitro

 

Gonda Yumitro

Gonda Yumitro

Meraih Sarjana Ilmu Politik (S.IP) dari Ilmu Hubungan Internasional UGM, M.A Political Science, Jamia Millia Islamia, dan M.A International Relations, Annamalai University, India. Menyelesaikan jenjang PhD Political Science dari International Islamic University Malaysia. Belajar agama dari beberapa ustadz ketika sedang studi di Yogyakarta, Malang dan India. Bekerja sebagai Professor di Prodi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang.

1 Comment

Leave a Response