Sebagaimana dibahas dalam edisi sebelumnya, masalah di tanah Palestina muncul ketika bangsa Yahudi datang ke tanah Palestina atas bantuan kolonial Inggris. Akhirnya setelah mendirikan negara Israel, secara sewenang-wenang mereka mencaplok wilayah yang 700-an tahun telah ditempati oleh bangsa Arab dibawa kepemimpian pemerintahan Islam.
Menurut mereka, hanya bangsa Yahudi yang berhak menguasai kawasan ini atas klaim sejarah dan firman Allah ta’ala dalam kitab Taurat. Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami akan menggambarkan lemahnya klaim bangsa Yahudi atas tanah Palestina berdasarkan dua alasan tersebut.
Pertama, Setiap orang yang paham sejarah tahu bahwa bangsa Yahudi tidak pernah menguasai tanah Palestina. Klaim Yahudi bahwa mereka sudah menguasai tanah Palestina sejak tahun 1000 SM tidak bisa dibuktikan secara ilmiah.
Yang sebenarnya terjadi adalah bahwa tanah Palestina pada awalnya merupakan tempat dimana nabi Ibrahim ‘alaihi salam diutus setelah beliau berpindah-pindah dari beberapa tempat. Kemudian anak keturunan beliau mengembangkan kawasan ini, sebagaimana bisa dibaca dalam kisah-kisah kenabian, misalnya nabi Ishaq dan Ya’kub ‘alaihima salam.
Kemudian pada masa nabi Yusuf ‘alaihi salam, bangsa Yahudi berpindah ke Mesir. Namun setelah nabi Yusuf wafat, mereka menjadi kalangan nomer dua pada masyarakat Mesir. Karena berbagai tekanan dari Fir’aun, Nabi Musa ‘alaihi salam membawa mereka menyeberangi laut merah untuk kembali ke tanah Palestina. Namun setelah itu, kaum Yahudi kembali tetap tidak sepenuhnya menaati nabi Musa. Bahkan mereka tidak berani masuk ke Palestina karena takut berperang.
Singkat cerita, sejak tahun 1000 SM, Allah pun mengutus beberapa nabi kepada mereka, seperti nabi Daud, nabi Sulaiman, nabi Zakariya, nabi Yahya, dan banyak nabi-nabi lainnya ‘alaihimussalam, yang ternyata juga banyak didustakan bahkan dibunuh oleh kaum Yahudi.
Akhirnya, pada tahun 586 SM, dibawa pimpinan Nebukadnezar, Babilonia menguasai Palestina dan orang-orang Yahudi pun terusir keluar dari Palestina. Pada tahun 539 SM, setelah Persia menguasai Palestina, bangsa Yahudi dibolehkan masuk kembali. Hampir dua ratus tahun kemudian, tepatnya tahun 333 SM, Palestina dikuasai oleh bangsa Yunani dibawa pimpinan Alexander. Tetapi kekuasaannya tidak berlangsung lama, setelah meninggal 10 tahun kemudian, Palestina jatuh kepada kekuasaan bangsa Mesir dan Syiria.
Kemudian pada tahun 132 Masehi, kawasan Palestina dikuasai oleh bangsa Romawi yang melarang keberadaan bangsa Yahudi. Pada saat inilah mereka mulai tersebar luas ke berbagai tempat di dunia, terutama Eropa, selain untuk menjadi budak orang-orang rumawi, juga dalam rangka melarikan diri. Baru setelah tahun 636 Masehi, Umar bin Khattab masuk ke wilayah Palestina melalui jalan damai dan membolehkan orang-orang Yahudi untuk kembali ke tanah ini dibawah pemerintahan Islam.
Dari tahun 1099 s.d 1187, wilayah Palestina sempat mengalami konflik karena terjadinya perang salib, dimana kaum Kristen ingin merebut kekuasaan di tanah Palestina. Namun sejak tahun 1187 s.d 1917, rasa aman di tanah Palestina dapat diwujudkan dibawa pemerintahan Islam.
Dari data di atas, terlihat jelas pada kebanyakan masa, bangsa Yahudi justru selalu dikuasai oleh bangsa lain. Bahkan ketika para nabi menjadi pemimpin pun, mereka tetap mencari ulah dan mendustakan. Maka, fakta sejarah ini membuktikan bahwa klaim kepemilikan tanah Palestina oleh bangsa Yahudi sama sekali tidak berasalan.
Kedua, dalil janji Allah dalam kitab Taurat, ternyata tidak bermakna bahwa tanah Palestina dijanjikan untuk kaum Yahudi. Hal ini karena janji Allah tersebut disampaikan kepada nabi Ibrahim ‘alaihi salam dan anak keturunannya. Artinya, tanah ini menjadi hak keturunan nabi Ishaq dan nabi Ismail ‘alaihima salam.
Artinya, tidak benar klaim bangsa Yahudi yang hanya mengakui garis keturunan nabi Ibrahim ‘alaihi salam dari nabi Ishaq semata. Apalagi sampai mereka merendahkan nabi Ismail ‘alaihi salam dan anak keturunannya, yang tidak lain adalah nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wasalam.
Lebih dari itu, konsep keturunan menurut Allah tidak semata dilihat dari hubungan darah, tetapi juga dilihat dari ketaatan kepada Allah. Dalam kisah nabi Nuh ‘alaihi salam misalnya, Allah ta’ala menggambarkan hubungan keduanya dalam Q.S. Hud:46,
لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ إِنَّهُ
(Sesungguhnya ia tidak termasuk dari keluargamu karena amalnya tidak baik)
Maka, bagaimana lagi dengan orang-orang Yahudi, apakah pantas mereka menyebut keturunan para nabi yang dipilih Allah untuk menguasai tanah Palestina, bahkan menamakan negaranya dengan nama nabi (Israel = nama nabi Ya’qub ‘alaihi salam)?.
Padahal jelas mereka adalah orang-orang yang telah membunuh para nabi mereka. Orang-orang yang mendurhakai Allah dan para nabi. Merekalah yang telah merubah agama-agama para nabi, bahkan menjual ayat-ayat Allah dengan harga murah. Orang-orang yang mengatakan ‘Azir anak Allah. Kaum yang mengaku sebagai anak Allah. Orang-orang yang mengatakan tangan Allah tertutup. Mereka yang mengatakan nabi Isa ‘alaihi salam sebagai anak zina. Mereka yang membunuh nabi Zakariya dan Yahya ‘alaihima salam, dan sederet kejelekan lainnya.
Sungguh hal ini merupakan perkara yang aneh. Dalam Q.S. Al-Baqarah:124, Allah Ta’ala berfirman,
{وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ}
(Dan ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat, dan ia menyempurnakannya. Kemudian Allah berfirman, Sesungguhnya Aku menjadikan engkau sebagai pemimpin bagi manusia. Ibrahim berata, dan juga dari anak keturunanku?. Allah berfirman, Janji-Ku tidak berlaku bagi orang-orang yang dholim).
Selain itu, yang dilupakan oleh orang Yahudi, bahwa semua nabi adalah muslim, termasuk mereka yang diutus sebelum nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wassalam. Yang membedakan satu dengan lainnya hanya sebatas syariat yang dibawa. Hal ini misalnya terlihat dalam Q.S. Ali Imran:67,
مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا
Ibrahim bukanlah seorang Yahudi dan bukan seorang Nasrani, tetapi ia seorang muslim yang lurus.
Atau ucapan nabi Yusuf ‘alaihi salam dan Q.S. Yusuf:101,
تَوَفَّنِي مُسْلِمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ
Wafatkanlah aku dalam keadaan muslim dan kumpulkanlah aku bersama orang-orang yang sholeh.
Bahkan termasuk agama Yahudi dan Nasrani sebelum datangnya nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wasalam sesungguhnya juga merupakan agama Islam.
Oleh karena itu, jelas terlihat bahwa kaum muslimin merupakan pemilik sah tanah Palestina. Adapun semua yang terjadi sampai sekarang merupakan bentuk kedholiman kaum Yahudi terhadap kaum muslimin. Apalagi kita orang-orang beriman, percaya bahwa janji Allah ta’ala hanya untuk orang-orang yang beriman, sebagaimana firman-Nya dalam Q.S Al-Anbiya’:105,
وَلَقَدْ كَتَبْنَا فِي الزَّبُورِ مِنْ بَعْدِ الذِّكْرِ أَنَّ الْأَرْضَ يَرِثُهَا عِبَادِيَ الصَّالِحُونَ
Sesungguhnya telah Kami tulisa dalam Zabur, setelah Az-Zikr (lauhul mahfudz), bahwa bumi ini akan diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang sholeh.
Malang, 17 Januari 2013
Akhukum Fillah, Gonda Yumitro